Tabrakan Beruntun di Perbaungan, Sopir Angkot Tewas dan 9 Orang Luka-Luka

POLISI 14 Oct 2026 22:25 • 3 min read • 4 views • By Faisal
Tabrakan Beruntun di Perbaungan, Sopir Angkot Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
Diduga Gagal Menyalip, Angkot KUPM Bertabrakan dengan Truk Fuso hingga Memicu Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Tebing Tinggi.

SERGAI, MATANUSANTARABERITA.my.id – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan pengemudi angkutan umum KUPM, Nixson Maju P. Sianturi (46), meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RS Melati Perbaungan. Sementara itu, sembilan orang lainnya mengalami luka-luka, terdiri atas dua pengemudi truk dan tujuh penumpang angkot.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika mobil angkutan umum KUPM bernomor polisi BK 1152 UE yang dikemudikan Nixson melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.

Setibanya di lokasi kejadian, angkot tersebut diduga kurang konsentrasi dan kurang berhati-hati saat berupaya mendahului sebuah truk tangki dari sisi kanan. Namun, ruang yang tersedia tidak mencukupi sehingga bagian depan kanan angkot bertabrakan dengan bagian depan kanan truk Fuso bernomor polisi B 9987 XQ yang datang dari arah berlawanan, yakni dari Medan menuju Tebing Tinggi.

Sesaat kemudian, truk Hino Dutro bernomor polisi BK 8004 GB yang berada di belakang truk Fuso menabrak bagian belakang kendaraan tersebut. Benturan beruntun itu menyebabkan kerusakan pada ketiga kendaraan.

Akibat kecelakaan tersebut, Nixson mengalami luka robek parah dan akhirnya meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis. Adapun sembilan korban lainnya mengalami luka ringan dan telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

Para korban luka terdiri atas Dedi Fransiska (45), pengemudi truk Fuso; Amri Lubis (55), pengemudi truk Hino Dutro; serta tujuh penumpang angkot, yakni M. Alel (47), Muhammad Denis Diandra (19), Chindy Vera Wibowo (32), Tiara Andriani Pasaribu (21), Nabila Peronika (20), Julkarnain (57), dan Azemi Akmal (24).

Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Polisi Lakukan Olah TKP dan Amankan Barang Bukti

Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan peristiwa kecelakaan beruntun tersebut saat memberikan keterangan di Mapolres Sergai, Rabu (14/10/2026).

Ia menyampaikan bahwa Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sergai telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta melakukan pendataan terhadap para korban.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit angkot KUPM dengan kondisi ringsek pada bagian depan, satu unit truk Fuso yang mengalami kerusakan ringan pada bagian depan kanan, serta satu unit truk Hino Dutro dengan kondisi ringsek pada bagian depan.

Polisi juga mengamankan surat-surat kendaraan berupa STNK dan SIM yang ditemukan di lokasi kejadian. Seluruh barang bukti tersebut telah dibawa ke Pos Lantas Sei Sijenggi untuk kepentingan penanganan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Polres Sergai.

Pengendara Diimbau Berhati-hati Saat Mendahului

Melalui keterangannya, Kasi Humas Polres Sergai mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara yang melintas di jalur utama Medan–Tebing Tinggi, agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Pengendara juga diminta menjaga konsentrasi, memperhatikan kondisi arus lalu lintas, serta memastikan ruang dan jarak pandang benar-benar aman sebelum mendahului kendaraan lain.

Kewaspadaan perlu ditingkatkan saat cuaca gerimis dan kondisi jalan licin karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Pengemudi diharapkan tidak memaksakan diri melakukan manuver berbahaya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Polisi terus menangani peristiwa tersebut sesuai prosedur untuk memastikan penyebab kecelakaan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.

(Nain) 

Chat with us on WhatsApp