Pelindo Regional 1 Dukung Pemberantasan Narkoba, Terminal Bandar Deli Jadi Lokasi Konferensi Pers Kapolri,
BELAWAN, MATANUSANTARABERITA.my.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperkuat dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan menyediakan fasilitas pelabuhan sebagai lokasi penyandaran kapal barang bukti MT Global 168 sekaligus tempat pelaksanaan konferensi pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin di perairan Selat Malaka.
Konferensi pers yang digelar di Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026), dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Sumatera Utara.
Keterlibatan Pelindo Regional 1 dalam kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara pengelola pelabuhan dan aparat penegak hukum untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas di kawasan pelabuhan.
Selain mendukung penyediaan fasilitas, Pelindo Regional 1 juga memanfaatkan momentum kunjungan Kapolri di Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I Belawan untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi lintas sektor.
Executive Director 1 Pelindo Regional 1, Hanny Uktolseya, berdiskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Gubernur Sumatera Utara, Dankodaeral I, Pangdam I/Bukit Barisan, Wali Kota Medan, serta Wakil Ketua DPRD Kota Medan.
Hanny menegaskan, dukungan terhadap penegakan hukum merupakan bagian dari komitmen Pelindo dalam membangun kolaborasi strategis dengan berbagai instansi.
Menurut dia, kesiapan fasilitas pelabuhan dan komunikasi yang efektif antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas aparat penegak hukum.
Melalui sinergi tersebut, Pelindo Regional 1 berharap kerja sama dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah semakin kuat, sekaligus mendukung terciptanya kawasan pelabuhan yang aman dan kondusif serta upaya bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
(FS)